Data Kecelakaan Kerja di Indonesia berdasarkan Jumlah Pekerja
Data kecelakaan kerja di Indonesia memang sulit di temukan. Pemerintah belum bisa menyediakan data yang akurat mengenai ini. Data rujukan utama yang diambil umumnya adalah berasal dari Data BPJS Ketenagakerjaan RI. Itupun hanya sebatas data klaim yang disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masih ada banyak bias data ketika melakukan analisa dan pengambilan kesimpulan terhadap data kecelakaan kerja di Indonesia.
Pada artikel sebelumnya sudah disampaikan mengenai data Kecelakaan Kerja di Indonesia. Namun, analisa sebelumnya tentunya hanya menampilkan angka absolut tanpa melakukan perbandingan dengan jumlah pekerja. Sebagian pihak berpendat bahwa ini unfair karena tidak membandingkan dengan jumlah pekerja. Dari faktor ini kita dapat melihat apakah secara statistik angka kecelakaan tersebut juga meningkat ketika jumlah pekerja juga meningkat. Namun memang data ini pun dapat dikatakan buka data real karena sebatas data yang diambil dari jumlah klaim kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Dari grafik diatas sebagian pembaca menyimpulkan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat. Ya, memang betul secara angka real meningkat. Namun tentunya yang harus kita pahami adalah jumlah pekerja dan pemberi juga meningkat. Sehingga kita perlu melihat secara ratio apakah ada peningkatan atau penurunan terhadap angka kecelakaan kerja tersebut. Faktor lain yang mempengaruhi juga terkait dengan kepatuhan pelaporan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Nampaknya, semakin hari karena peran digitalisasi maka kemudahan dan kepatuhan dalam pelaporan juga meningkat walaupun belum dapat dibuktikan secara data mengenai hal ini. Berikut ini data yang kami dapatkan dari Laporan BPJS Ketenagakerjaan untuk laporan periode 2016-2022.
Dari tabel diatas, dapat dilihat bahwa mulai tahun 2016~2019 terdapat peningkatan tenaga kerja aktif, namun di tahun 2020 terjadi penurunan yang sangat drastis dimana hal ini diduga terkait dengan dampak pandemic Covid-19. Sebagian pemberi kerja melakukan PHK dimasa pandemi Covid tersebut. Mulai tahun 2021~2022 tenaga kerja aktif kemudian berangsur meningkat begitu pula dengan pemberi kerja yang pada tahun 2020 justru tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Dari data tersebut diperoleh hasil seperti grafik dibawah ini
Terlihat bahwa pada tahun 2021 ada kenaikan yang signifikan pada klaim kematian yang diduga hal ini terkait dengan kasus Covid-19. Namun memang hal ini perlu di konfirmasi kembali untuk memastikan dugaan tersebut. Secara statistik, sebenarnya jumlah kasus klaim kecelakaan kerja pada tahun 2019 cenderung mengalami penurunan. Angka ini mungkin masih jauh dari kondisi real karena masih banyak kasus-kasus kecelakaan kerja yang tidak melakukan klaim ataupun pelaporan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga dapat melihat untuk tahun 2022, ada penurunan angka kematian dari yang sebelumnya 34 kematian per 10.000 pekerja menjadi 29 kematian per 10,000 pekerja pada tahun 2022. Walaupun sebenarnya secara angka kasus kecelakaan kerja masih mengalami peningkatan dari 76 kasus per 10,000 pekerja menjadi 83 kasus per 10,000 pekerja.
Terdapat 83 pekerja yang melakukan klaim kasus kecelakaan kerja per 10.000 pekerja di BPJS TK
Untuk ditahun 2023 ini, diketahui ada 347.855 kasus yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan dimana diestimasi ada 41 juta peserta aktif. Itu artinya pada tahun 2023 dapat dikatakan terdapat 84 kasus klaim kecelakaan kerja per 10,000 pekerja. [Note: data akan kami update jika sudah rilis laporan dari BPJS Ketenagakerjaan]