Rambu K3 merupakan salah satu cara yang menginformasikan kepada para pekerja tentang bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dari sesuatu aktivitas, area atau peralatan kerja tertentu. Sehingga, dengan adanya rambu K3 tersebut setiap orang baik pekerja, tamu, dan kontraktor dapat mengantisipasi sedini mungkin tentang bahaya-bahaya di area tersebut, hal ini juga untuk meminimalisir risiko yang dapat terjadi.
Rambu-rambu K3 sendiri sangatlah banyak, dan para ahli sudah berusaha agar rambu K3 yang ditampilkan tersebut dapat dipahami oleh semua orang dengan mudah. Sebagai dasar pengetahuan sebaiknya rambu-rambu yang ada di tempat anda bekerja bisa anda informasikan melalui safety induction. Anda dapat menyampaikan rambu-rambu yang sifatnya penting untuk diketahui oleh karyawan baru, tamu dan lain-lain. Misalnya penggunaan APD, Larangan-larangan dan lain sebagainya.
Safety sign dikelompokkan menjadi beberapa kategori berdasarkan warnanya.
- Warna Oranye (Warning/Awas/Peringatan)
- Warna Kuning (Caution/Waspada)
- Warna Biru (Notice/ Perhatian)
- Warna Merah (Danger/ Bahaya)
- Warna Hijau (Emergency/Safety)
Selain itu pula, pada umumnya berdasarkan bentuknya, rambu K3 tersebut dikelompokkan (ISO 7010 & ISO 3864-1 edition 2002) menjadi seperti berikut:
Berikut merupakan contoh-contoh dari Rambu K3 yang umumnya dipergunakan.
Warning Sign : Bentuk umumnya yaitu Segitiga dengan Warna dasar kuning/ oranye dan untuk warna gambar dengan garis hitam merupakan simbol untuk menunjukkan bahaya.
Mandatory Sign : Bentuk umumnya yaitu Lingkaran dengan Warna dasar biru, dan untuk warna gambar dengan putih merupakan simbol instruksi keselamatan.
Prohibition Sign : Bentuk umumnya adalah lingkaran dengan warna dasar putih dan dikelilingi dengan garis berwarna merah serta gambar utama dengan warna hitam.
Fire Sign : Bentuk umumnya adalah segiempat dengan warna dasar merah dan untuk gambar utama berwarna putih.
Emergency & Direction Sign : Bentuk umumnya adalah segiempat dengan warna dasar hijau dan untuk gambar utama adalah putih.
Pada kenyataannya jika pekerja diminta untuk mengartikan masing-masing simbol tersebut masih belum sepenuhnya memahami sehingga alangkah baiknya hal tersebut di dukung dengan memberikan tulisan secara singkat tentang maksud dari simbol tersebut. Sebaiknya pergunakan bahasa Indonesia, karena umumnya pekerja (Operator) belum tentu menguasai bahasa Inggris. Namun dalam hal ini saya menyarankan untuk dua bahasa sehingga jika sewaktu-waktu ada yang datang tidak menggunakan bahasa Indonesia setidaknya bahasa Inggris tersebut bisa mewakili. Dan hal ini tinggal di sesuaikan dengan kondisi yang ada di tempat anda bekerja. Berikut beberapa contohnya.
Untuk penempatan simbol yang di kombinasikan dengan tulisan sebenarnya bermacam-macam. Beberapa contohnya seperti dibawah ini.
Discover more from HSEpedia
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
saya mau rambu rambu k3 nya
Sangat bermanfaat
Cara agar dapat mengikuti dan akses semua Situs HSWpedia
Mantap, sangat bermanfaat semua artikelnya pak. sangat membantu kami untuk menambah pengetahuan tentang fungsi safety sign.karna kami produksi safety sign, semoga kita bisa memberikan manfaat dalam mengurangi kecelakaan dan menjaga kesehatan.
enak banget buat hafalan rangkumannya
https://ppns.ac.id/