APD : Jenis-jenis Pelindung Kepala (Safety Helmet) di Tempat Kerja
- Masing-masing Alat Pelindung Diri (APD) memiliki fungisnya masing-masing. Dalam hal ini kita akan membahas jenis alat pelindung diri untuk bagian kepala. Tujuan dari pelindung kepala untuk melindungi kepala dari benturan, kejatuhan benda dari atas kepala ataupun benda keras yang melayang dan meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, percikkan api dan bahaya-bahaya lainnya yang mungkin dapat membahayakan area kepala. Untuk beberapa jenis pelindung kepala juga ditujukkan untuk melindungi rambut-rambut pekerja agar tidak terjerah oleh mesin-mesin yang berputar.
Umumnya jenis pelindung kepala yaitu helm pengaman, topi, tudung kepala, pengaman rambut dll.
1. Safety Helmet
Safety helmet sendiri memiliki empat jenis yaitu Hard Hat kelas A, kelas B, Kelas C dan Bump cap. Bagian dalam topi pengaman ini umumnya ada hammock/ cradle yang berfungsi untuk menyerap keringat. Untuk beberapa kondisi seperti pekerja yang membutuhkan penerangan seperti pekerja diterowongan atau tambang, safety helmetnya dilengkapi dengan lampu penerangan dibagian depannya.
- Tipe 1 : Tipe 1 merupakan safety helmet yang digunakan untuk melindungi kepala dari bahaya yang berasal dari arah atas misalnya kejatuhan benda.
- Tipe 2 : Tipe 2 merupakan safety helmet yang digunakan untuk melindungi kepala dari bahaya yang berasal baik dari arah atas atau samping.
Kelas G : Merupakan jenis safety helmet yang dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi arus listrik sampai 2.200 volt
Kelas E : Merupakan jenis safety helmet yang dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi arus listrik sampai 20.000 volt
Kelas C: Merupakan jenis safety helmet yang dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh namun tidak untuk kejutan listrik ataupun bahan korosif.
Bum Cap : Pelindung kepala ini terbuat dari plastik sehingga hanya digunakan untuk melindungi benturan dari benda yang menonjol. Bump cap tidak cocok untuk melindungi kepada dari benda yang jatuh atau bisa dikatakan tidak dapat menggantikan peran hard hat kelas G, E dan C.
Kita juga harus memperhatikan tanda-tanda yang terdapat di helm. Dari beberapa tanda dibawah ini juga dapat menunjukkan bahwa masing-masing helm memiliki peruntukkan yang berbeda-beda pula.
- LT : Digunakan untuk Suhu Bawah (sampai -30 C atau -22 F)
- HT : Digunakan untuk Suhu Tinggi
- HV : Digunakan Visibilitas Tinggi (Lebih dari 140 F)
2. Hood
Jika bahaya-bahaya yang ada ditempat kerja anda adalah berupa bahan kimia, api, dan panas radiasi yang tinggi, maka type Hood adalah yang paling tepat. Pelindung kepala ini biasanya terbuat dari bahan asbes, kulit, wool, katun yang dicammpuri aluminium dan lain-lain. Sehingga bahan ini akan sangat padat dan tidak ada celah lubangnya.
3. Hair Cap
Di perusahaan farmasi, atau perusahaan-perusahaan yang sangat critical dengan kontiminasi terhadap produknya. Biasanya menggunakan hair cap untuk melindungi rambut pekerjanya. Selain melindungi produk mereka, hair cup juga difungsikan untuk melindungi kepala dari debu ataupun bahaya terjeratnya rambut pada mesin-mesin berputar. Dengan menggunakan hair cap, umumnya rambut akan lebih rapi karena berada didalam hair cap tersebut.
Dalam menggunakan safety helmet juga harus memperhatikan ukuran agar sesuai dengan ukuran kepala. Safety helmet yang terlalu besar atau terlalu kecil tidak akan sesuai untuk digunakan, meski dalam hal keselamatan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa safety helmet juga dilengkapi dengan beberapa aksesoris seperti slot untuk penutup telinga, kacamata pengaman,, pelindung wajah dan lampu terpasang.
Pembersihan dan inspeksi secara berkala penting dilakukan untuk memastikan kondisi safety helmet dalam kondisi baik Penyimpanan yang salah dapat mengakibatkan safety helmet mengalami kerusakaan yang lebih cepat. Misalnya penyimpanan diarea yang bawah sinar matahari langsung. Karena panas yang ekstrim dalam waktu yang lama dapat merusaknya.
Setiap safety helmet yang sesuai dengan persyaratan ANSI Z89.1-2014 harus ditandai dengan tepat untuk memverifikasi kepatuhannya. Informasi harus ditandai di dalam safety helmet yaitu:
- Nama pabrikan atau tanda pengenal
- Tanggal produksi
- Legenda, “ANSI Z89.1-2014”
- Penunjukan Tipe dan Kelas
- Kisaran ukuran kepala perkiraan
Discover more from HSEpedia
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
Selamat siang Pak.
Saya ingin bertanya pak, untuk helm helm bekas pakai yg sudah rusak/ expired, bagaimana ya cara penanganannya? Apakah langsung dibuang sebagai limbah domestik, atau harus dimusnahkan secara khusus? Terima kasih pak.