[New] Statistik Kecelakaan Kerja di Indonesia s.d 2024
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah klaim kecelakaan kerja dan klaim kematian di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Data menunjukkan bahwa dari tahun 2016 hingga 2024, terjadi lonjakan jumlah klaim kecelakaan dan kematian, dengan puncaknya pada tahun 2021. Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko kecelakaan di tempat kerja serta efektivitas sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan di berbagai sektor industri.

Lonjakan Klaim Kecelakaan dan Kematian
Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah klaim kecelakaan kerja meningkat dari 101.367 kasus pada tahun 2016 menjadi lebih dari 370.000 kasus pada tahun 2023. Tren ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan kerja semakin meningkat atau terdapat peningkatan dalam pelaporan kasus kecelakaan kerja. Tidak hanya itu, jumlah klaim kematian juga mengalami lonjakan tajam, terutama pada tahun 2021 dan terus meningkat hingga tahun 2024. Pada tahun 2021, persentase klaim kematian dibandingkan total klaim kecelakaan kerja mencapai 44,7%, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2021 sebagai Titik Kritis: Lonjakan tajam pada 2021 bisa dikaitkan dengan faktor eksternal seperti pandemi, atau peningkatan kesadaran pelaporan yang semakin baik karena penggunaan teknologi yang semakin baik juga. Beberapa kasus, pihak perusahaan diminta untuk melaporkan beberapa aktivitas melalui situs pemerintah dan jika tidak melaporkan maka mendapatkan sanksi.

Faktor Penyebab Peningkatan Klaim
Peningkatan klaim kecelakaan dan kematian dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk bisa mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi meningkatnya klaim kasus ini baik kasus kecelakaan kerja ataupun klaim kematian. Di sisi lain, angka ini juga bisa mencerminkan perbaikan dalam sistem pencatatan dan pelaporan kecelakaan kerja, di mana semakin banyak kasus yang dilaporkan dibandingkan sebelumnya.
Tren Klaim Kematian dan Kecelakaan Kerja
- Jumlah klaim kecelakaan kerja dan kematian meningkat secara signifikan dari tahun 2016 hingga 2024.
- Kenaikan tajam terjadi pada tahun 2021 dan terus meningkat hingga 2024, dengan klaim kematian mencapai angka tertinggi pada Oktober 2024.
- Tahun 2021 menunjukkan lonjakan besar dalam klaim kematian, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pandemi atau peningkatan pelaporan kasus.
Persentase Klaim terhadap Tenaga Kerja Aktif
- Persentase klaim kecelakaan terhadap tenaga kerja aktif mengalami peningkatan dari 0,45% (2016) menjadi hampir 0,9% (2023), menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan kerja per jumlah tenaga kerja.
- Persentase klaim kematian terhadap tenaga kerja aktif juga mengalami tren naik, dengan lonjakan drastis pada tahun 2021.
- Kenaikan ini bisa mengindikasikan kondisi kerja yang semakin berisiko atau peningkatan dalam pencatatan dan pelaporan kecelakaan kerja.
Persentase Klaim Kematian terhadap Klaim Kasus
- Pada 2016-2020, persentase klaim kematian terhadap klaim kecelakaan kerja berkisar antara 14% hingga 21%.
- Namun, pada 2021 angka ini melonjak drastis menjadi 44,7%, yang menandakan bahwa lebih banyak kecelakaan kerja berujung pada kematian.
- Setelah tahun 2021, angka ini menurun tetapi tetap tinggi dibandingkan periode sebelum 2020.
Kelemahan Data diatas
Namun, perlu dicatat bahwa salah satu kelemahan data ini adalah belum terkelompokkannya klaim kecelakaan kerja dengan klaim kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat pekerja berangkat atau pulang kerja.
Discover more from HSEpedia
Subscribe to get the latest posts sent to your email.